Lelang Jabatan Terbuka Periode Kedua
Untuk pengisian jabatan secara terbuka periode kedua, dibuka formasi
untuk 61 jabatan, yang terdiri dari dua jabatan eselon II, yaitu
Direktur RSUD AW Syahranie dan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov
Kaltim. 21 jabatan eselon III dan 38 jabatan eselon IV.“Saat ini tim
seleksi berkas sedang bekerja, nanti pada saatnya sesuai agenda pada 27
Mei akan terlihat siapa yang memenuhi syarat untuk maju ke tahapan
selanjutnya, yaitu tahapan untuk assessment. Assessment dibagi dua,
untuk eselon III dan IV lebih dulu, kemudian disusul calon eselon II,
seperti pada periode pertama” ujar Kepala BKD Kaltim, HM Yadi Robyan
Noor, Kamis (23/5).
SAMARINDA – Pengisian jabatan secara terbuka periode kedua di
lingkungan Pemprov Kaltim sudah mulai dilaksanakan. Sejak tahapan
sosialisasi pada 2 Mei dan tahap pendaftaran pada 6-20 Mei, jumlah
pendaftar yang masuk di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sekitar 252
orang.
Dijelaskan, scoring untuk normatif atau administrasi sudah dilakukan,
seperti scoring untuk kepangkatan, riwayat jabatan, diklat teknis,
diklat fungsional, mengenai pendidikan dan lainnya. Sedangkan untuk
kompetensi yang dinilai untuk tahap selanjutnya, yaitu knowledge, skill,
ragam diklat dan attitude atau semacam prestasi.
“Apabila sudah mengikuti tahapan assessment akan dilanjutkan dengan
tahapan fit and proper test pada 5-6 Juni. Setelah fit and proper test
akan dinilai lagi untuk tiga besar untuk masuk assessment centre bagi
eselon II, III dan IV, setelah itu akan masuk masa sanggah pada 17-27
Juni,” jelas pria yang akrab di sapa Roby ini.
Roby mengatakan bagi pelamar yang sudah mengikuti assessment pada
periode pertama maka mereka tidak lagi mengikuti assessment pada periode
kedua. Kemudian, bagi pendaftar yang masuk dan dibolehkan untuk ikut
fit and proper test pada periode pertama, maka tidak melakukan
pendaftaran lagi selain melamar jabatan saja.
“Jadi semakin mudah dan storage orang-orang andal dan berkualitas di
Kaltim sudah banyak. Termasuk pendaftar dari pusat dan kabupaten/kota.
Kita jadikan storage, untuk pengisian jabatan terbuka periode
berikutnya. Dan kita mendapatkan apresiasi dari PNS baik dari pusat,
provinsi lain maupaun kabupaten/kota,” katanya.
Namun, ujar dia, meskipun adanya pelamar dari pusat maupun provinsi
lainnya, BKD tetap memprioritaskan putra daerah, dengan persyaratan
memang andal, memenuhi kompetensi dan berkualitas, karena sesuai harapan
gubernur dengan adanya tenaga seperti itu di Kaltim, pelayanan publik
semakin baik dan tentunya kesejahteraan masyarakat mudah dicapai.
Selain itu, lanjut dia, rekrutmen menggunakan metode ini sangat
menarik, karena disamping memenuhi pelaksanaan percepatan reformasi
birokrasi dan mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) yang telah dicanangkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek
Ishak, juga memberi kesempatan kepada PNS untuk memilih jabatan sesuai
kompetensi masing-masing seperti yang diharapkan Gubernur.
“Jadi kita dapat orang yang the right man on the right job. Bagi PNS,
manfaatkanlah kesempatan reformasi birokrasi yang dibangun oleh Bapak
Gubernur. Kemudian yang terpenting harus memenuhi syarat, kalau tidak
memenuhi ya tidak mungkin lah, seperti syarat normatif tadi dan harus
mengikuti semua tahapan tadi,” ucapnya.
Roby menegaskan Gubernur sangat komit terhadap pelaksanaan pengisian
jabatan secara terbuka di Kaltim. Karena memang mereka yang dilantik
beberapa waktu lalu setelah mengikuti pengisian jabatan terbuka periode
pertama terus dipantau dan dinilai untuk kemudian dilakukan evaluasi
sesuai kontrak kinerja yang ditandatangani pejabat.
Sementara itu, bagi pelamar yang nantinya lulus dari seleksi
administrasi, Roby berpesan agar dapat mempersiapkan diri sebaik
mungkin. Menurut dia, ada tiga hal yang harus disiapkan, yaitu teknik
presentasi. Dimana harus sesuai dengan metode presentasi, artinya
pelamar 85 persen harus melihat penguji, jangan melihat bahan
presentasi, sehingga dapat meyakinkan penguji. Kemudian, pelamar harus
fokus pada jabatan yang dilamar.
Maksudnya, karya tulis yang dia buat subtansinya harus benar-benar
dikuasai. Karena karya tulis itu kata kuncinya adalah visi misi,
bagaimana pelamar membuat grand design atau perubahan melalui visi misi
yang disampaikan. Dan terakhir, pelamar pada saat menyampaikan visi misi
harus inline atau sama dengan yang disampaikan didalam kontrak kinerja.
Dalam kontrak kinerja wajib ditulis itu 100 hari apa yang dilakukan,
kemudian apa yang dilakukan dalam setahun dan apa yang dilakukan dua
tahun paling lama.Seperti diketahui, pengisian jabatan secara terbuka
periode pertama sudah berjalan baik dan waktu yang dibutuhkan sekitar
45-50 hari.
Untuk periode pertama dari formasi yang dibuka sebanyak 54 jabatan
dengan jumlah pendaftar 235 orang. “Saya berpesan kepada pejabat yang
sudah dilantik karena ini metode yang paling baik, mereka harus bekerja
lebih baik daripada pejabat yang dilantik tidak melalui lelang jabatan
atau dari pejabat sebelumnya,” pesannya. (her/hmsprov).
Sumber :
Pemprov.Kaltim